Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Skandal Lapas Blitar! Oknum Jual “Kamar D1” Rp60 Juta ke Tahanan Tipikor, Tiga Petugas Dibebastugaskan

42
×

Skandal Lapas Blitar! Oknum Jual “Kamar D1” Rp60 Juta ke Tahanan Tipikor, Tiga Petugas Dibebastugaskan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLITAR | Sentrapos.co.id — Dugaan praktik jual beli fasilitas khusus di Lapas Kelas IIB Blitar mencuat dan menggegerkan publik. Tiga oknum petugas lapas diduga menjual sel khusus bernama Kamar D1 kepada tahanan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dengan tarif mencapai Rp60 juta per orang.

Kasus ini kini ditangani serius oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, M Ulin Nuha, menegaskan pihaknya telah bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami telah melakukan pengecekan di Lapas Blitar dan langsung mengambil langkah penanganan,” tegas Ulin Nuha, Jumat (1/5/2026).

Tiga Oknum Dibebastugaskan, Terancam Sanksi Berat

Tiga petugas yang diduga terlibat berinisial RJ, W, dan ADK kini telah dibebastugaskan dan ditarik ke Kanwil untuk pemeriksaan intensif.

“Kami usulkan sanksi disiplin tingkat berat sesuai arahan pimpinan,” ujar Ulin.

Proses investigasi dilakukan oleh tim gabungan dan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh praktik tersebut.

Terungkap dari Aduan Tahanan

Kasus ini terkuak setelah Kepala Lapas Blitar, Iswandi, membuka ruang pengaduan bagi warga binaan.

Tiga tahanan tipikor kemudian melaporkan adanya pungutan untuk menempati Kamar D1.

“Saya minta mereka menyampaikan langsung dan dibuatkan berita acara hari itu juga,” ungkap Iswandi.

Dari hasil penelusuran, diketahui awalnya tarif yang ditawarkan mencapai Rp100 juta, namun setelah negosiasi turun menjadi Rp60 juta per orang. Pembayaran dilakukan oleh keluarga tahanan dengan total mencapai Rp180 juta.

Kamar D1 Lebih “Nyaman”

Meski bukan sel mewah, Kamar D1 memiliki sejumlah keistimewaan dibandingkan sel lainnya.

  • Waktu buka lebih lama hingga pukul 18.00 WIB
  • Penghuni lebih sedikit (sekitar 15 orang)
  • Akses aktivitas lebih longgar dibanding sel umum

Sebagai perbandingan, sel lain dihuni hingga 20–25 orang dan ditutup lebih awal.

Kondisi ini semakin kontras dengan kapasitas lapas yang seharusnya hanya 140 orang, namun saat ini dihuni sekitar 537 warga binaan.

Pengawasan Diperketat, Kanal Aduan Dibuka

Ditjenpas Jatim menegaskan akan memperkuat pengawasan internal dan membuka akses pengaduan publik untuk mencegah praktik serupa terulang.

“Jika ada penyimpangan seperti pungli atau penyalahgunaan, segera laporkan. Kami akan tindak tegas,” tegas Ulin.

Kasus ini menjadi sorotan serius terkait integritas sistem pemasyarakatan dan dugaan praktik pungutan liar di dalam lapas. (*)


Poin Utama Berita

  • Skandal jual beli sel khusus di Lapas Blitar terungkap
  • Tiga petugas diduga jual Kamar D1 Rp60 juta per tahanan
  • Total transaksi mencapai Rp180 juta
  • Oknum petugas telah dibebastugaskan dan diperiksa
  • Kasus terungkap dari laporan tahanan tipikor
  • Kamar D1 memiliki fasilitas lebih longgar dibanding sel biasa
  • Ditjenpas perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan
error: Content is protected !!