MEDAN | Sentrapos.co.id — Aparat kepolisian mengungkap praktik peredaran narkoba dengan modus baru di Kota Medan. Sebuah apartemen di wilayah Kecamatan Medan digerebek karena dijadikan gudang penyimpanan vape mengandung narkoba.
Penggerebekan dilakukan oleh Polrestabes Medan pada Jumat (1/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial FS (25) dan DH (26) berhasil diamankan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
“Ada dua pria yang ditangkap dan ratusan vape mengandung narkoba berhasil disita,” ujar Rafli dalam keterangan resminya.
Modus Baru: Narkoba Disamarkan dalam Vape
Dari penangkapan awal di Jalan Kolam, petugas menyita 15 unit vape mengandung narkoba dengan merek Ice Biru. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga ke sebuah apartemen yang dijadikan tempat penyimpanan utama.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan jumlah barang bukti yang jauh lebih besar.
“Total ada 294 vape mengandung narkoba dan 74 butir pil happy five yang disimpan dalam dua kamar apartemen,” jelas Rafli.
Modus ini dinilai sebagai bentuk penyamaran baru dalam peredaran narkotika, yang menyasar kalangan pengguna vape, khususnya generasi muda.
Polisi Kejar Pengendali Utama
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap adanya sosok pengendali utama berinisial JD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk pengendali yang saat ini berstatus DPO,” tegas Rafli.
Hingga kini, tim Satresnarkoba masih melakukan pengembangan di lapangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Ancaman Serius dan Imbauan Kewaspadaan
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat terhadap semakin canggihnya modus peredaran narkoba. Penggunaan vape sebagai media distribusi dinilai berbahaya karena sulit terdeteksi secara kasat mata.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (*kompas.com)
Poin Utama Berita
- Polisi gerebek apartemen di Medan yang dijadikan gudang vape narkoba
- Dua pelaku berinisial FS dan DH berhasil ditangkap
- Disita 294 vape mengandung narkoba dan 74 pil happy five
- Kasus terungkap dari laporan masyarakat
- Narkoba disamarkan dalam perangkat vape sebagai modus baru
- Polisi buru pengendali utama berinisial JD (DPO)
- Aparat terus kembangkan jaringan peredaran narkoba

















