Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
INVESTIGASI & SOROTPERISTIWASOSIAL POLITIK

PKS Tegaskan Tak Ada Konflik: Khoirudin Diganti Suhud Jadi Ketua DPRD DKI, Ini Penjelasannya

48
×

PKS Tegaskan Tak Ada Konflik: Khoirudin Diganti Suhud Jadi Ketua DPRD DKI, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | SENTRAPOS.CO.ID – Pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin dipastikan bukan akibat konflik internal partai.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ), menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan matang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Tentu saja sudah dipertimbangkan secara matang oleh pimpinan di DPP. Di PKS prinsipnya sami’na wa atha’na, jadi kalau ada perubahan, kita dengar dan taat,” tegas MTZ, Selasa (21/4/2026).

Bagian Konsolidasi dan Restrukturisasi Partai

MTZ menjelaskan, pergantian ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi internal dan restrukturisasi organisasi yang tengah dilakukan PKS secara menyeluruh, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Tidak ada konflik internal. Ini semata-mata untuk konsolidasi dan pembaruan demi kebaikan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pergantian kepemimpinan di tubuh partai merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika organisasi politik.

Rangkaian Pergantian dari Pusat hingga Daerah

Menurut MTZ, perubahan ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian pergantian struktur di internal PKS, termasuk pergantian Presiden Partai dan posisi strategis lainnya.

“Ini rangkaian, dari pusat hingga daerah, termasuk pergantian ketua fraksi. Jadi bagian dari penguatan internal partai,” jelasnya.

Proses Masih Berjalan, Tunggu Paripurna

Meski Surat Keputusan (SK) DPP PKS telah beredar, proses pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta masih harus melalui sejumlah tahapan administratif dan politik.

“Prosesnya harus dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, kemudian dikembalikan ke DPRD, koordinasi dengan Gubernur, dan dilanjutkan rapat paripurna,” terang MTZ.

Dengan demikian, pergantian jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta belum dapat langsung dilakukan dan masih menunggu tahapan resmi selesai.

SK DPP PKS Resmi Usulkan Pergantian

Berdasarkan Surat Keputusan DPP PKS, jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya dipegang Khoirudin diusulkan untuk digantikan oleh Suhud Alynudin.

Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa keputusan berlaku hingga akhir masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029 serta wajib dipatuhi oleh seluruh kader partai.

Langkah ini menegaskan komitmen PKS dalam menjaga soliditas organisasi sekaligus memperkuat kinerja politik di tingkat legislatif daerah. (*)


Poin Utama Berita

  • PKS tegaskan pergantian Ketua DPRD DKI bukan karena konflik internal
  • Khoirudin diganti Suhud Alynudin berdasarkan keputusan DPP PKS
  • Pergantian bagian dari konsolidasi dan restrukturisasi partai
  • Prinsip “sami’na wa atha’na” ditegaskan dalam internal PKS
  • Proses pergantian masih menunggu tahapan administratif dan paripurna
  • SK DPP PKS sudah beredar dan berlaku hingga 2029
  • Pergantian bagian dari penguatan soliditas politik PKS
error: Content is protected !!