BLITAR | Sentrapos.co.id — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas II B Blitar menggegerkan publik. Tiga oknum petugas diduga menawarkan fasilitas kamar khusus atau “sel sultan” kepada narapidana dengan tarif fantastis hingga Rp100 juta.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga binaan yang mengaku ditawari fasilitas istimewa tersebut. Hasil penelusuran internal pun menguatkan dugaan bahwa praktik tersebut benar terjadi.
Terbongkar dari Laporan Napi
Kepala Lapas Blitar, Iswandi, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan narapidana baru.
“Kronologinya dari laporan warga binaan yang ditawari kamar khusus oleh petugas,” ungkap Iswandi.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga ditemukan indikasi keterlibatan tiga oknum petugas.
Tarif Fantastis, Bisa Nego
Kamar khusus itu ditawarkan dengan harga Rp100 juta per narapidana selama masa tahanan. Namun dalam praktiknya, harga tersebut bisa dinegosiasikan hingga Rp60 juta.
Diketahui, setidaknya tiga narapidana telah menerima tawaran tersebut dan menempati kamar khusus tersebut.
Fasilitas Istimewa, Jam Bebas Lebih Lama
Meski tidak jauh berbeda secara fisik, kamar khusus memiliki keistimewaan pada waktu aktivitas.
“Perbedaannya hanya jam buka kamar, penghuni bisa beraktivitas hingga setelah Salat Isya,” jelas pihak lapas.
Sementara narapidana lain diwajibkan kembali ke kamar sejak pukul 16.00 WIB.
Kelonggaran ini dinilai menjadi “privilege” yang diperjualbelikan secara ilegal.
Diduga Khusus untuk Napi Korupsi
Fakta lain yang mencuat, fasilitas ini hanya ditawarkan kepada narapidana kasus korupsi.
Hal ini memicu dugaan adanya perlakuan diskriminatif di dalam sistem pemasyarakatan.
Ditangani Kanwil, Oknum Dipindahkan
Kasus ini kini ditangani oleh Kemenkumham Jawa Timur.
Tiga oknum yang diperiksa terdiri dari:
- Dua sipir berinisial W dan R
- Kepala keamanan berinisial AK
“Saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam di Kanwil Jatim,” tegas pihak lapas.
Ketiganya telah dipindahkan untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut.
Alarm Integritas Lapas
Kasus ini menjadi sorotan serius terkait integritas lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Praktik jual beli fasilitas di dalam lapas tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan. (*detik.com)
Poin Utama Berita
- Dugaan pungli “sel sultan” di Lapas Blitar terungkap
- Tarif kamar khusus mencapai Rp100 juta, bisa nego Rp60 juta
- Kasus terbongkar dari laporan narapidana
- Fasilitas berupa kelonggaran jam aktivitas
- Diduga hanya untuk napi kasus korupsi
- Tiga oknum petugas diperiksa dan dipindahkan
- Penanganan diambil alih Kanwil Kemenkumham Jatim

















