Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWAVIRAL

Viral! Ratusan Warga Geruduk Ponpes Ndolo Kusumo Pati, GP Ansor Desak Pengasuh Terduga Predator Seksual Segera Diproses Hukum

33
×

Viral! Ratusan Warga Geruduk Ponpes Ndolo Kusumo Pati, GP Ansor Desak Pengasuh Terduga Predator Seksual Segera Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Dok. Foto (Patinews) : Ribuan massa yang tergabung dalam GP Ansor, Pihak Keluarga korban, serta Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), dan ratusan warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, menggelar aksi demonstrasi di depan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Sabtu (2/5)
Dok. Foto (Patinews) : Ribuan massa yang tergabung dalam GP Ansor, Pihak Keluarga korban, serta Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), dan ratusan warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, menggelar aksi demonstrasi di depan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Sabtu (2/5)
Example 468x60

PATI | Sentrapos.co.id — Ratusan massa yang tergabung dalam GP Ansor, Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), serta warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, menggelar aksi demonstrasi di depan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Sabtu (2/5).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh ponpes berinisial A, yang diduga mencabuli puluhan santriwati.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Massa tampak membentangkan berbagai spanduk bernada kecaman, seperti “Sang Predator”, “Anak-anak adalah masa depan bangsa, bukan objek kepuasan”, hingga “Perempuan bukan objek seksual”.

Warga Resah, Dugaan Kasus Sudah Lama Terjadi “Mari kita Viralkan!”

Perwakilan warga, Ahmad Nawawi, mengungkapkan keresahan mendalam masyarakat atas kasus tersebut. Ia menyebut dugaan tindakan asusila itu bukan hal baru.

“Kami resah. Kasus ini sudah lama terdengar, tapi sulit terungkap karena diduga ada tekanan kepada korban,” tegasnya.

Menurutnya, selain dugaan pencabulan, terlapor juga disebut melakukan pelanggaran lain seperti penipuan dan pemerasan yang mencoreng nama baik pesantren dan desa.

Pengungkapan kasus ini juga diperkuat oleh kesaksian mantan orang dalam yang mengaku pernah berada di lingkaran dekat pelaku. Sosok tersebut diketahui bernama Shofi, yang menyebut dirinya pernah menjadi “orang kepercayaan” pelaku sebelum akhirnya keluar pada tahun 2018.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada kuasa hukum korban, Shofi mengaku mulai menyadari adanya praktik menyimpang yang terjadi di lingkungan pondok, hingga memutuskan untuk meninggalkan tempat tersebut.

“Saya sudah lama di dalam, tapi akhirnya sadar dan memilih keluar pada 2018,” ungkap Shofi dalam keterangannya yang disampaikan melalui tim kuasa hukum baik orasinya.

Selain itu, keluarga korban juga memperkuat dugaan adanya manipulasi psikologis yang dilakukan pelaku terhadap para santriwati.

“Dari pengakuan korban, pelaku mengaku sebagai wali bahkan nabi untuk meyakinkan korban agar menuruti kemauannya,” ujar perwakilan keluarga korban.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menilai pola tersebut menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengendalikan korban, baik secara mental maupun spiritual.

“Ini bukan hanya kekerasan seksual, tapi juga manipulasi kepercayaan yang sangat serius dan berbahaya,” tegasnya.

Fakta-fakta ini semakin memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

GP Ansor: Kejahatan Tak Bisa Ditoleransi

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pati, Ahmad Nashirudin, menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap santri merupakan kejahatan serius yang tidak bisa dimaafkan.

“Kekerasan seksual terhadap santri adalah kejahatan berat dan tidak bisa ditoleransi,” ujarnya dalam orasi.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Proses hukum harus dilakukan seadil-adilnya dan tidak boleh ditutup-tutupi,” tambahnya.

Desakan Perlindungan Korban

Selain penegakan hukum, massa juga menuntut adanya perlindungan maksimal bagi korban, baik secara psikologis maupun hukum.

“Kami tidak ingin ada korban lagi. Marwah pesantren harus dijaga,” tegas Ahmad Nashirudin.

Aksi ini juga menjadi bentuk solidaritas terhadap para korban yang selama ini diduga mengalami tekanan dan intimidasi.

Foto Dok. : Aksi solidaritas ratusan masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk keluarga korban, bersama Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) dan GP Ansor Pati saat menggelar orasi di depan kediaman sekaligus pondok putri milik Ashari, pengasuh pondok pesantren yang terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati, Sabtu siang (2/5/2026).
Foto Dok. : Aksi solidaritas ratusan masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk keluarga korban, bersama Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) dan GP Ansor Pati saat menggelar orasi di depan kediaman sekaligus pondok putri milik Ashari, pengasuh pondok pesantren yang terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati, Sabtu siang (2/5/2026).

Polisi: Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama, menyatakan bahwa proses hukum telah memenuhi unsur awal untuk ditingkatkan.

“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan setelah ditemukan saksi dan bukti permulaan yang cukup,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Sorotan Publik dan Marwah Pesantren

Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan institusi pendidikan berbasis keagamaan. Berbagai pihak menilai, penanganan tegas sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pesantren.

Aksi massa di Pati menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak dan santri. (*)


Poin Utama Berita

  • Ratusan warga dan GP Ansor demo di Ponpes Ndolo Kusumo Pati
  • Pengasuh ponpes diduga mencabuli puluhan santriwati
  • Warga sebut kasus sudah lama terjadi dan korban mendapat tekanan
  • GP Ansor tegaskan kekerasan seksual adalah kejahatan berat
  • Massa desak proses hukum transparan dan tegas
  • Polisi pastikan kasus naik ke tahap penyidikan
  • Tuntutan perlindungan maksimal bagi korban
error: Content is protected !!