Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIINVESTIGASI & SOROTPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

38 Peserta UTBK-SNBT 2026 Di-Blacklist Nasional, Modus Joki dan AI Curang Dibongkar Panitia

150
×

38 Peserta UTBK-SNBT 2026 Di-Blacklist Nasional, Modus Joki dan AI Curang Dibongkar Panitia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SNPMB Ungkap Kecurangan Terstruktur di UTBK 2026, Ribuan Pelanggaran Terdeteksi dan Nama Peserta Disebar ke Seluruh PTN

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkap sebanyak 38 peserta terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan seluruh peserta yang terbukti melakukan kecurangan terstruktur akan masuk daftar hitam atau blacklist nasional perguruan tinggi negeri (PTN).

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Peserta yang menggunakan kecurangan itu di-blacklist dan tidak dapat diterima pada jalur PMB selanjutnya di PTN mana pun,” tegas Eduart dalam konferensi pers SNBT 2026 di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (25/5/2026).

27 Peserta Gunakan Joki, 11 Kedapatan Pakai Alat Curang

Dari total 38 peserta yang diblacklist, sebanyak 27 peserta diketahui menggunakan jasa joki sebagai peserta pengganti.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya tujuh joki yang benar-benar hadir mengikuti ujian secara langsung.

Selain itu, 11 peserta lainnya tertangkap menggunakan alat terlarang saat pelaksanaan UTBK berlangsung.

Panitia memastikan seluruh identitas peserta pelanggar akan disebarkan ke seluruh PTN di Indonesia untuk mencegah mereka mengikuti jalur seleksi lain.

“Daftar nama ini pasti akan diserahkan ke seluruh perguruan tinggi negeri,” ujar Eduart.

Kecurangan Terstruktur Dibongkar dengan Teknologi AI

Eduart mengungkapkan praktik kecurangan UTBK 2026 tidak lagi bersifat individual, melainkan dilakukan secara terstruktur dan melibatkan banyak pihak.

Karena itu, penanganan kasus joki kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Panitia SNPMB juga menerapkan sistem pengawasan baru berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendeteksi manipulasi identitas peserta.

“Kecurangan tahun ini berhasil ditangani melalui pengecekan foto dengan mesin AI, cross-check data sekolah, investigasi internal, hingga pelaporan ke aparat,” jelasnya.

Salah satu strategi baru yang diterapkan yakni peserta tidak dapat memilih lokasi pusat UTBK secara langsung. Peserta hanya memilih kota ujian, sedangkan lokasi dan sesi ditentukan secara acak mendekati hari pelaksanaan.

Langkah ini disebut efektif menghambat modus kecurangan terorganisasi.

1.751 Pelanggaran Terdeteksi Selama UTBK

Selain kasus joki dan alat curang, panitia SNPMB mencatat total 1.751 pelanggaran selama pelaksanaan UTBK-SNBT 2026.

Rinciannya meliputi:

  • 9 kasus menyontek
  • 174 kasus deteksi foto otomatis
  • 7 kasus foto tidak sesuai identitas
  • 1.560 kasus dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai
  • 1 kasus teknisi ruangan memfoto soal ujian

Untuk pelanggaran individual, sanksi yang diberikan berupa diskualifikasi dari UTBK, namun peserta masih diperbolehkan mengikuti jalur mandiri PTN.

Sementara untuk pelanggaran terstruktur seperti penggunaan joki, sanksi berupa blacklist nasional diberlakukan penuh.

“Seleksi ini harus dengan integritas. Ini bukan sekadar proses seleksi, tetapi menyiapkan generasi Indonesia Emas melalui proses yang baik dan benar,” pungkas Eduart. (*)


Poin Utama Berita

  • SNPMB membongkar 38 peserta UTBK-SNBT 2026 yang melakukan kecurangan.
  • Sebanyak 27 peserta menggunakan jasa joki ujian.
  • 11 peserta lainnya ketahuan memakai alat terlarang.
  • Seluruh pelaku kecurangan terstruktur di-blacklist dari seluruh PTN.
  • Panitia menggunakan teknologi AI untuk mendeteksi manipulasi identitas.
  • Total 1.751 pelanggaran ditemukan selama pelaksanaan UTBK.
  • Kasus joki kini ditangani aparat penegak hukum.