Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Amien Rais Balas Komdigi: “Pendapat Dilindungi Demokrasi”—Meutya Sebut Fitnah, Polemik Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

14
×

Amien Rais Balas Komdigi: “Pendapat Dilindungi Demokrasi”—Meutya Sebut Fitnah, Polemik Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SLEMAN | Sentrapos.co.id — Polemik pernyataan Amien Rais terkait isu kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Teddy Indra Wijaya terus memanas.

Menanggapi tudingan fitnah dari Meutya Hafid, Amien Rais menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Demokrasi berjalan baik jika kebebasan berpendapat tidak dibatasi. Perbedaan itu wajar, selama menyangkut kepentingan bangsa,” ujar Amien Rais usai Munas Partai Ummat di Sleman, Sabtu (2/5/2026).

Siap Hadapi Proses Hukum

Amien juga menyatakan kesiapan jika polemik ini berlanjut ke ranah hukum. Ia menilai mekanisme pengadilan adalah ruang yang tepat untuk membuktikan kebenaran secara terbuka.

“Kalau sampai ke pengadilan, silakan. Kita buktikan secara terbuka,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut bahwa pihak yang memiliki kewenangan menggugat adalah individu yang disebut dalam pernyataan tersebut, bukan kementerian.

Komdigi Tegaskan: Hoaks dan Pembunuhan Karakter

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan bahwa video pernyataan Amien Rais mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, dan pembunuhan karakter terhadap kepala negara.

“Narasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi memecah belah bangsa,” tegas Meutya Hafid.

Komdigi juga menegaskan bahwa penyebaran konten tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

Video Telah Dihapus, Polemik Berlanjut

Video berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral” yang sempat diunggah di kanal YouTube Amien Rais kini sudah tidak dapat diakses.

Meski demikian, polemik terus bergulir dan memicu perdebatan publik terkait batas antara kebebasan berpendapat dan penyebaran informasi yang tidak berdasar.

“Ruang demokrasi digital bukan ruang menyebar kebencian, tetapi adu gagasan berbasis fakta,” menjadi penegasan pemerintah dalam merespons isu ini.

Sorotan: Demokrasi vs Regulasi Digital

Kasus ini menjadi cerminan dinamika demokrasi di era digital, di mana kebebasan berekspresi berhadapan dengan regulasi hukum terkait penyebaran informasi.

Di satu sisi, kebebasan berpendapat dijamin konstitusi. Namun di sisi lain, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat berimplikasi hukum. (*)


Poin Utama Berita

  • Amien Rais tegaskan pernyataannya bagian dari kebebasan berpendapat
  • Komdigi menyebut konten tersebut sebagai fitnah dan hoaks
  • Meutya Hafid nilai narasi berpotensi memecah belah bangsa
  • Amien siap menghadapi proses hukum di pengadilan
  • Video pernyataan sudah tidak dapat diakses
  • Komdigi ancam jerat UU ITE bagi penyebar konten
  • Polemik memicu perdebatan publik soal demokrasi digital
  • Kasus jadi sorotan batas kebebasan berpendapat vs hukum
error: Content is protected !!