Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BIROKRASIINVESTIGASI & SOROTPERISTIWA

Gus Ipul Nonaktifkan 2 Pejabat Kemensos, Investigasi Pengadaan Sepatu 2025 Diusut Tuntas

30
×

Gus Ipul Nonaktifkan 2 Pejabat Kemensos, Investigasi Pengadaan Sepatu 2025 Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) yang terkait proses pengadaan barang dan jasa. Kebijakan tersebut dilakukan guna menjaga objektivitas investigasi internal terkait evaluasi pengadaan tahun 2025.

Dua pejabat yang dibebastugaskan sementara yakni Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (13/5/2026).

“Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman yang dimaksud, serta demi kelancaran proses pengadaan berikutnya, saya membebaskantugaskan sementara dari jabatannya,” tegas Gus Ipul.

Langkah penonaktifan sementara itu disebut sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh guna memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kemensos agar lebih transparan dan profesional.

“Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026,” lanjutnya.

Investigasi Internal Kemensos Masih Berjalan

Selain melakukan penonaktifan sementara, Gus Ipul juga menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico untuk melakukan rasionalisasi anggaran dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pengadaan.

Tak hanya itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Dody Sukmono juga ditugaskan melanjutkan investigasi sekaligus memperdalam evaluasi terhadap proses pengadaan yang menjadi sorotan.

Sebelumnya, tim khusus yang dipimpin Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono telah melakukan klarifikasi selama sepekan terkait proses pengadaan sepatu tahun 2025.

Hasil evaluasi sementara menunjukkan proses pengadaan secara umum telah berjalan sesuai prosedur. Namun, ditemukan sejumlah catatan penting yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Secara umum, proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ujar Agus Jabo.

Meski demikian, tim investigasi menemukan adanya potensi maladministrasi yang dipicu volume pengadaan besar, keterbatasan waktu pelaksanaan, serta minimnya sumber daya manusia.

“Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu, dan keterbatasan sumber daya manusia sehingga ada potensi maladministrasi,” jelas Agus Jabo.

Ia menegaskan bahwa investigasi lanjutan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaktepatan dalam proses pengadaan tersebut.

“Sehingga perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.

Komitmen Kemensos Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Kementerian Sosial menegaskan bahwa langkah penonaktifan sementara dua pejabat tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas dan transparansi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos.

Investigasi oleh Inspektorat Jenderal masih terus berjalan guna menelusuri potensi maladministrasi yang ditemukan tim khusus.

Kemensos memastikan setiap temuan nantinya akan ditindaklanjuti secara proporsional, baik melalui sanksi administratif maupun proses hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Langkah evaluasi tersebut sekaligus menjadi momentum pembenahan tata kelola pengadaan agar lebih akuntabel, transparan, dan profesional ke depan. (*)


Poin Utama Berita

  • Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) nonaktifkan sementara dua pejabat Kemensos.
  • Penonaktifan terkait investigasi pengadaan barang dan jasa tahun 2025.
  • Evaluasi fokus pada pengadaan sepatu di lingkungan Kemensos.
  • Tim khusus menemukan potensi maladministrasi dalam proses pengadaan.
  • Faktor penyebab meliputi volume besar, keterbatasan waktu, dan SDM.
  • Investigasi internal oleh Inspektorat Jenderal masih berlangsung.
  • Kemensos menegaskan komitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
  • Potensi sanksi administratif hingga penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.