JAKARTA | Sentrapos.co.id — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memastikan bahwa informasi viral terkait program “patungan masyarakat untuk melunasi utang negara” adalah berita bohong (hoaks).
Narasi tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial, menyebut pemerintah membuka penggalangan dana melalui platform crowdfunding untuk membantu membayar utang negara.
Dalam klarifikasi resminya, pihak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah menjadi kebijakan pemerintah.
“Informasi mengenai program ‘Patungan APBN untuk Bantu Negara Lunasi Utang’ adalah hoaks,” tegas PPID Kemenkeu dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2026).
Berasal dari Konten Parodi
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa isu tersebut bermula dari unggahan akun media sosial yang dikenal sebagai akun parodi. Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar hasil rekayasa digital seolah-olah ada kampanye donasi resmi.
Dalam gambar tersebut, bahkan ditampilkan foto Prabowo Subianto serta angka donasi fiktif yang terlihat meyakinkan.
Namun, konten tersebut sebenarnya dibuat sebagai humor atau satire, yang kemudian disalahartikan oleh sebagian masyarakat.
“Konten tersebut bersifat parodi, namun disebarkan tanpa konteks sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” jelas sumber terkait.
Pemerintah Imbau Waspada Hoaks
Kemenkeu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
“Masyarakat diharapkan selalu memverifikasi informasi dan hanya merujuk pada kanal resmi pemerintah,” imbau Kemenkeu.
Fenomena ini menunjukkan masih tingginya risiko penyebaran hoaks di era digital, terutama ketika konten visual terlihat meyakinkan.
Pengelolaan Utang Negara Sesuai Aturan
Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan utang negara dilakukan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sah, transparan, dan diawasi oleh regulasi.
Tidak ada skema penggalangan dana publik informal untuk melunasi utang negara.
“Pengelolaan utang dilakukan melalui sistem resmi negara, bukan melalui donasi masyarakat,” tegas Kemenkeu.
Edukasi Literasi Digital
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital bagi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi menyesatkan.
Pengamat menilai, peningkatan kesadaran publik dalam memilah informasi menjadi kunci untuk mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan kepanikan. (*)
Poin Utama Berita
- Kemenkeu tegaskan isu “patungan APBN” adalah hoaks
- Informasi viral berasal dari akun parodi media sosial
- Konten berupa rekayasa digital yang menyesatkan
- Pemerintah tidak pernah membuka donasi untuk utang negara
- Masyarakat diimbau cek informasi dari sumber resmi
- Pengelolaan utang dilakukan melalui mekanisme APBN
- Literasi digital penting untuk cegah penyebaran hoaks

















