SIDOARJO | Sentrapos.co.id – Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Satgas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 39.927 ekor benih lobster yang ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp1,1 miliar.
Komandan Satgaspam Bandara Internasional Juanda, Letkol Laut (P) Rai Terianom, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di area keberangkatan internasional.
“BBL ini rencananya akan dikirim ke Singapura menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 929,”
ujar Letkol Rai, Sabtu (25/4/2026).
Modus yang digunakan pelaku terbilang tidak biasa. Ribuan benih lobster tersebut dikemas dengan cara disembunyikan di dalam handuk yang didinginkan, lalu dimasukkan ke dalam koper bersama pakaian dan perlengkapan pribadi untuk mengelabui petugas pemeriksaan.
“Modusnya menggunakan handuk dingin agar BBL tetap bertahan hidup selama perjalanan. Ini berbeda dari metode umum yang biasanya memakai kantong khusus,”
jelasnya.
Dari hasil pendalaman awal, pelaku diketahui baru pertama kali melakukan pengiriman benih lobster melalui Bandara Juanda. Aparat masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
“Untuk pelaku, ini baru pertama kali melakukan pengiriman lewat Juanda. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,”
tambahnya.
Berdasarkan estimasi harga pasar, setiap ekor benih lobster bernilai sekitar Rp28.000 hingga Rp30.000, sehingga total nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami telah melimpahkan pelaku dan barang bukti ke Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut,”
tegas Rai.
Pihak Satgaspam Juanda menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kekayaan sumber daya laut Indonesia dari praktik penyelundupan ilegal yang dapat merusak ekosistem perairan.
“Ini langkah pencegahan agar sumber daya laut kita tidak terus dieksploitasi secara ilegal,”
pungkasnya. (*)
Poin Utama Berita
- 39.927 benih lobster (BBL) gagal diselundupkan di Bandara Juanda
- Nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp1,1 miliar
- Tujuan pengiriman diduga ke Singapura menggunakan SQ 929
- Modus penyelundupan menggunakan handuk dingin dalam koper
- Pelaku diduga baru pertama kali melakukan aksi di Juanda
- Barang bukti dan pelaku telah dilimpahkan ke Polda Jatim
- Aparat tegaskan komitmen pemberantasan penyelundupan sumber daya laut

















