JAKARTA | Sentrapos.co.id — Dua kebijakan penting pemerintah menjadi sorotan publik dalam momentum Hari Buruh Internasional 2026. Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta potongan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) diturunkan, sementara di sisi lain harga BBM dari Pertamina dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi sekaligus melindungi pekerja sektor informal.
Prabowo Tegas: Potongan Ojol Harus di Bawah 10%
Dalam peringatan May Day 2026 di Monas, Presiden Prabowo menyoroti besarnya potongan yang selama ini dibebankan kepada driver ojol oleh aplikator, yang mencapai sekitar 20 persen.
“Kalau tidak mau mengikuti aturan, tidak usah berusaha di Indonesia,” tegas Prabowo.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bagi perusahaan aplikasi transportasi online untuk segera menyesuaikan kebijakan mereka.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Regulasi ini mengatur:
- Jaminan kecelakaan kerja
- Kepesertaan BPJS Kesehatan
- Asuransi bagi driver ojol
- Peningkatan pendapatan driver hingga minimal 92 persen
Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih adil bagi para pengemudi yang selama ini menghadapi risiko tinggi di jalan.
Harga BBM Stabil per 1 Mei 2026
Di sisi lain, Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga BBM per 1 Mei 2026, baik subsidi maupun nonsubsidi.
Berikut daftar harga BBM terbaru:
- Pertamax (RON 92): Rp 12.300/liter
- Pertamax Green: Rp 12.900/liter
- Pertalite: Rp 10.000/liter
- Biosolar: Rp 6.800/liter
- Pertamax Turbo: Rp 14.400/liter
- Dexlite: Rp 23.600/liter
- Pertamina Dex: Rp 23.900/liter
Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Stabilitas harga BBM menjadi faktor penting dalam menjaga inflasi dan daya beli masyarakat,” demikian pandangan ekonom terkait kebijakan tersebut.
Dampak ke Ekonomi dan Pekerja
Kombinasi kebijakan perlindungan driver ojol dan stabilitas harga BBM dipandang sebagai langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tekanan ekonomi global.
Di satu sisi, pengemudi ojol mendapat kepastian pendapatan dan perlindungan. Di sisi lain, masyarakat luas tidak terbebani kenaikan harga energi.
Namun demikian, pelaku industri aplikasi dan sektor energi tetap dihadapkan pada tantangan penyesuaian kebijakan di tengah dinamika pasar. (*)
Poin Utama Berita
- Presiden Prabowo minta potongan ojol turun di bawah 10 persen
- Perpres 27/2026 menjamin perlindungan driver ojol
- Pendapatan driver ditingkatkan hingga minimal 92 persen
- Pertamina tidak menaikkan harga BBM per 1 Mei 2026
- Harga Pertamax tetap Rp 12.300 per liter
- Kebijakan dinilai menjaga daya beli masyarakat
- Publik soroti dampak kebijakan terhadap ekonomi nasional

















