BANDUNG | Sentrapos.co.id — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kericuhan saat aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jalan Cikapayang, Kota Bandung.
Para tersangka berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20) diduga terlibat dalam aksi anarkis berupa pembakaran pos polisi dan perusakan videotron di kawasan Simpang Tamansari, Jumat (1/5/2026) malam.
Positif Tramadol, Polisi Dalami Jaringan
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan fakta mengejutkan. Berdasarkan hasil tes urine, seluruh tersangka dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol saat melakukan aksi.
“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka berada di bawah pengaruh obat keras jenis Tramadol,” tegas Hendra, Sabtu (2/5/2026).
Kasus ini kini turut ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jabar untuk menelusuri asal-usul obat yang dikonsumsi para pelaku.
Polisi Sita Psikotropika dan Atribut Aksi
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari salah satu tersangka, di antaranya:
- Alprazolam
- Mersi
- Euforis
- Resperidon
Selain itu, aparat juga menyita berbagai atribut yang diduga berkaitan dengan aksi perusakan.
Dugaan Ada Aktor Penggerak
Polda Jabar tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang memengaruhi para pelajar tersebut untuk melakukan aksi kekerasan.
“Kami akan mendalami keterlibatan kelompok tertentu yang memprovokasi aksi anarkis ini,” ujar Hendra.
Polisi juga tengah menelusuri simbol-simbol perlawanan yang ditemukan dalam aksi tersebut.
Aksi Tanpa Tuntutan, Langsung Anarkis
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa aksi di lokasi tersebut tidak mencerminkan unjuk rasa yang sah.
“Tidak ada penyampaian pendapat, tidak ada tuntutan. Mereka langsung melakukan perusakan,” tegasnya.
Menurutnya, aksi tersebut jelas melanggar hukum dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
Imbauan untuk Orang Tua
Polda Jabar mengingatkan orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama dalam pergaulan dan keterlibatan dalam aksi massa.
“Kami mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi agar anak tidak terjerumus dalam anarkisme dan penyalahgunaan obat,” kata Hendra.
Situasi Bandung Kembali Kondusif
Meski sempat terjadi kericuhan, aparat memastikan kondisi di Kota Bandung kini telah kembali aman dan terkendali.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan di balik aksi tersebut. (*)
Poin Utama Berita
- 6 pelajar ditetapkan tersangka kericuhan May Day di Bandung
- Terlibat pembakaran pos polisi dan perusakan videotron
- Seluruh tersangka positif mengonsumsi Tramadol
- Polisi sita psikotropika seperti Alprazolam dan Resperidon
- Dugaan ada aktor penggerak di balik aksi anarkis
- Aksi dinilai tanpa tuntutan, langsung melakukan perusakan
- Ditresnarkoba turut menyelidiki asal obat
- Polisi imbau orang tua awasi pergaulan anak

















