BEKASI | Sentrapos.co.id — Penanganan kasus tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur terus bergulir. Polda Metro Jaya kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci pada Senin (4/5/2026).
Pemeriksaan lanjutan ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari penguatan proses penyidikan yang kini tengah berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.
“Dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan menyasar sejumlah pihak untuk melengkapi proses penyidikan,” tegasnya.
Saksi dari Berbagai Instansi Diperiksa
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik memanggil sejumlah instansi penting, antara lain:
- Taksi Green SM
- Dinas Pekerjaan Umum (PU)
- Dinas Tata Ruang
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Selain itu, saksi tambahan dari Daops 1 juga diperiksa secara terpisah di Kantor Daops 1 Manggarai.
“Pemeriksaan saksi tambahan dari Daops 1 dilakukan di Manggarai pada waktu yang sama,” jelas Budi.
Kasus Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
Perkara kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur kini telah resmi masuk tahap penyidikan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sejumlah langkah awal telah dilakukan penyidik, termasuk:
- Olah tempat kejadian perkara (TKP)
- Pengumpulan barang bukti
- Analisis rekaman CCTV
- Koordinasi dengan rumah sakit terkait korban
- Permintaan visum
31 Saksi Sudah Diperiksa
Hingga saat ini, sebanyak 31 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pelapor hingga petugas operasional.
Rinciannya meliputi:
- Pengemudi taksi
- Penjaga palang pintu
- Saksi di lokasi
- Korban
- Petugas PT KAI
- Pihak terkait lainnya
“Kami terus melengkapi rangkaian penyidikan untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” tegas Budi.
Fokus Ungkap Penyebab Kecelakaan
Penyidik kini fokus mengurai penyebab utama tabrakan, termasuk kemungkinan faktor teknis, human error, maupun aspek infrastruktur.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan transportasi massal yang digunakan jutaan masyarakat setiap hari. (*)
Poin Utama Berita
- Polda Metro lanjutkan pemeriksaan saksi kasus tabrakan KRL vs Argo Bromo Anggrek
- Pemeriksaan dilakukan Senin pukul 10.00 WIB
- Sejumlah instansi penting turut diperiksa
- Kasus telah naik ke tahap penyidikan
- Polisi telah memeriksa 31 saksi
- CCTV dan barang bukti jadi fokus utama
- Penyebab kecelakaan masih didalami

















