LUMAJANG | Sentrapos.co.id — Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran serius di lingkungan birokrasi. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penangkapan seorang oknum ASN dari Dinas Lingkungan Hidup oleh kepolisian karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
“Kami menegaskan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin dan integritas ASN. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang terbukti,” tegas Indah dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, keterlibatan ASN dalam kasus narkoba merupakan pelanggaran berat yang tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Bupati menegaskan, sanksi yang diberikan akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang ASN serta ketentuan disiplin pegawai negeri sipil.
“Jika terbukti, sanksi akan diberikan secara tegas sesuai aturan, hingga pemberhentian,” ujarnya.
Selain sanksi pemecatan, ASN yang terbukti bersalah juga berpotensi dikenai penurunan pangkat atau jabatan sesuai tingkat pelanggaran.
Lebih jauh, Indah menekankan bahwa penegakan disiplin tidak boleh dilakukan setengah hati. Ia meminta seluruh jajaran birokrasi menjaga integritas, etika, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Untuk memperkuat penanganan kasus, pemerintah daerah juga menginstruksikan Inspektorat agar bergerak cepat melakukan pemeriksaan administratif secara paralel dengan proses hukum.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga akuntabilitas internal pemerintahan.
“Disiplin bukan hanya soal aturan, tetapi komitmen menjaga kepercayaan masyarakat. Aparatur harus menjadi teladan,” tambahnya.
Selain penindakan tegas, Pemkab Lumajang juga akan meningkatkan upaya pencegahan melalui pembinaan dan pengawasan rutin guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik penyimpangan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh aparaturnya, khususnya yang berkaitan dengan narkotika. (*)
Poin Utama Berita
- Bupati Lumajang tegaskan sanksi tegas bagi ASN terlibat narkoba
- Oknum ASN DLH Lumajang ditangkap terkait kasus sabu
- Pelanggaran narkoba dikategorikan sebagai pelanggaran berat
- Sanksi bisa berupa pemecatan hingga penurunan pangkat
- Inspektorat diminta lakukan pemeriksaan cepat dan paralel
- Pemkab fokus pada penindakan dan pencegahan
- Integritas ASN jadi kunci menjaga kepercayaan publik

















