PATI | Sentrapos.co.id — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memerintahkan pendampingan intensif bagi korban kekerasan seksual di pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Langkah ini mencakup dukungan psikologis dan pemulihan trauma (trauma healing) secara berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026), Gibran menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Pendampingan psikologis dan trauma healing harus diberikan secara intensif kepada para korban,” tegas Gibran.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Sekolah dan pesantren harus menjadi ruang aman bagi anak-anak. Pengawasan akan diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.
Proses Hukum Diminta Tegas dan Transparan
Gibran mengecam keras dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati di Pati. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Tindakan ini tidak dapat ditoleransi. Proses hukum harus berjalan tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan oleh kepolisian. Aparat menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengungkapkan bahwa seorang kiai berinisial Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026, usai gelar perkara.
Kasus Berlarut Sejak 2020
Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 2024, namun dugaan tindak pidana pencabulan disebut telah berlangsung sejak 2020. Proses penanganan sempat terhambat karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak korban.
Meski telah berstatus tersangka, pelaku hingga kini belum ditahan dengan alasan kooperatif selama proses pemeriksaan.
Perkembangan ini memicu sorotan publik terkait komitmen penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. (*)
Poin Utama Berita
- Wapres Gibran perintahkan trauma healing intensif bagi korban
- Pemerintah tegaskan perlindungan anak sebagai prioritas nasional
- Kasus kekerasan seksual di ponpes Pati masuk tahap penyidikan
- Seorang kiai ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2026
- Kasus diduga terjadi sejak 2020, sempat terhambat mediasi kekeluargaan
- Publik soroti belum ditahannya tersangka meski status sudah jelas
- Penegakan hukum diminta transparan, tegas, dan berkeadilan

















