JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dalam agenda pemeriksaan terbaru, KPK memanggil sejumlah saksi yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proses pengadaan tersebut.
Empat saksi yang diperiksa yakni Ikin Asikin Dulmanan (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama), Sophan Jaya Kusuma (Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama), Suhendrik (Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres), serta Abdul Rahman (Direktur PT Antedja Muliatama).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam skema pengadaan iklan di Bank BJB.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap empat orang saksi,” ujar Budi, Kamis (23/4/2026).
KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara, termasuk penelusuran aliran dana serta potensi keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik korupsi tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu fokus KPK dalam mengawasi sektor pengadaan barang dan jasa, termasuk di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Mereka terdiri dari unsur internal bank dan pihak swasta.
Dua tersangka dari internal Bank BJB yakni mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto.
Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, serta Raden Sophan Jaya Kusuma.
KPK menyebut, dugaan korupsi dalam proyek ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar, yakni diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
“Penyidikan terus kami kembangkan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegas sumber internal KPK dalam penanganan perkara tersebut. (*)
POIN UTAMA BERITA
- KPK periksa 4 saksi kasus korupsi iklan Bank BJB
- Tiga dari empat saksi sudah ditetapkan sebagai tersangka
- Pemeriksaan fokus pada peran dan aliran dana pengadaan iklan
- KPK telusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus
- Total 5 tersangka telah ditetapkan
- Kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar

















