JAKARTA | Sentrapos.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pekalongan, Jawa Tengah.
Terbaru, penyidik memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami dari Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan aliran dana dari perusahaan keluarga.
Peran Komisaris dan Pemegang Saham Disorot
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan difokuskan pada peran Mukhtaruddin sebagai komisaris sekaligus pemegang saham mayoritas di PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
“Didalami peran-perannya termasuk dugaan aliran uang dari perusahaan tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/4/2026).
Dugaan Monopoli Proyek di 17 OPD dan RSUD
Dalam perkara ini, KPK menduga PT RNB memperoleh proyek outsourcing di sejumlah instansi pemerintah daerah melalui intervensi.
“Ada dugaan intervensi dari pihak bupati agar perusahaan tersebut memenangkan proyek di beberapa dinas,” tegas Budi.
Proyek tersebut mencakup:
- 17 perangkat daerah (OPD)
- 3 rumah sakit daerah (RSUD)
- 1 kecamatan
Aliran Dana Rp46 Miliar Jadi Fokus Penyelidikan
Sepanjang 2023 hingga 2026, PT RNB diduga menerima aliran dana sekitar Rp46 miliar dari kontrak dengan pemerintah daerah.
Rinciannya:
- Rp22 miliar digunakan untuk gaji tenaga outsourcing
- Sisanya diduga mengalir ke sejumlah pihak
KPK kini menelusuri ke mana sisa dana tersebut mengalir.
Kasus Berawal dari OTT KPK
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret 2026 dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka.
Fadia diduga mengatur perusahaan keluarga untuk menguasai proyek-proyek outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
KPK Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap praktik korupsi secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami akan menelusuri aliran dana dan dugaan penyalahgunaan wewenang secara menyeluruh,” ujar Budi.
Mukhtaruddin Bungkam Usai Pemeriksaan
Usai menjalani pemeriksaan, Mukhtaruddin Ashraff Abu tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan Gedung KPK. (*)
Poin Utama Berita
- KPK periksa suami Bupati nonaktif Pekalongan
- Fokus pada dugaan aliran dana dari PT RNB
- Peran Mukhtaruddin sebagai komisaris disorot
- PT RNB diduga monopoli proyek di 17 OPD dan RSUD
- Total aliran dana mencapai Rp46 miliar
- Rp22 miliar untuk gaji, sisanya diduga mengalir ke pihak lain
- Kasus berawal dari OTT KPK Maret 2026
- Penyidikan terus dikembangkan untuk ungkap jaringan

















