JAKARTA | Sentrapos.co.id — Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, menegaskan kembali pentingnya Pancasila sebagai sumber utama hukum nasional dalam orasi kebangsaan pada pengukuhan Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara di Universitas Borobudur, Sabtu (2/5).
Dalam pidatonya, Megawati mengingatkan bahwa dirinya memiliki peran strategis dalam membangun fondasi sistem demokrasi dan hukum Indonesia saat menjabat sebagai Presiden.
“Saya telah meletakkan kerangka sistem demokrasi dan hukum yang komprehensif. Pada masa kepemimpinan saya lahir Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, KPK, hingga PPATK,” tegas Megawati.
Bangun Pilar Demokrasi dan Supremasi Hukum
Megawati menyebut pembentukan lembaga-lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga Badan Narkotika Nasional merupakan upaya konkret untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam sistem ketatanegaraan.
Ia juga menegaskan pentingnya pemilihan presiden secara langsung sebagai bentuk penguatan legitimasi demokrasi yang konstitusional.
“Presiden tidak boleh berkompromi terhadap pelanggaran hukum yang bisa merusak kedaulatan bangsa,” ujarnya.
Seruan untuk Intelektual: Berani Suarakan Kebenaran
Di hadapan para akademisi dan guru besar, Megawati menyerukan agar sivitas akademika menjadi “intelektual organik” yang berani membela kebenaran dan keadilan.
“Gunakan ilmu hukum sebagai alat pembebasan. Satyam Eva Jayate, kebenaran pasti menang,” katanya.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti Mahfud MD, Saldi Isra, Yasonna Laoly, serta Ganjar Pranowo.
Kritik Keras: Indonesia Terjebak ‘Negara Undang-Undang’
Megawati juga menyoroti fenomena hukum di Indonesia yang dinilai terlalu bertumpu pada regulasi formal atau hyper-regulation.
“Kita terlalu lama terjebak dalam anggapan bahwa negara hukum cukup dengan memperbanyak undang-undang,” kritiknya.
Menurutnya, kondisi tersebut justru menjauhkan hukum dari nilai keadilan, moral, dan kemanusiaan.
“Hukum akhirnya hanya menjadi tumpukan teks, bukan cerminan nurani bangsa,” sambung Megawati.
Pancasila sebagai Jiwa Hukum Progresif
Megawati mengingatkan kembali pemikiran Soekarno yang menempatkan hukum sebagai sesuatu yang hidup dan berpihak pada rakyat.
“Hukum harus melayani manusia. Jika prosedur tidak menghadirkan keadilan, maka keadilan hakiki yang harus diperjuangkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pancasila sebagai dasar negara mengandung semangat pembebasan dari penyalahgunaan kekuasaan dan harus menjadi ruh dalam setiap kebijakan hukum.
Apresiasi untuk Arief Hidayat
Megawati juga memberikan apresiasi atas pengukuhan Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus, seraya berharap pemikirannya mampu menjaga arah negara hukum Indonesia tetap berpihak pada rakyat.
“Semoga kita mampu menjaga api Pancasila dan keadilan agar tetap menyala menuju masa depan bangsa yang bermartabat,” pungkasnya. (*)
Poin Utama Berita
- Megawati tegaskan Pancasila sebagai sumber utama hukum nasional
- Klaim peran dalam membangun fondasi demokrasi dan lembaga negara strategis
- Kritik fenomena ‘negara undang-undang’ dan hyper-regulation
- Seruan kepada akademisi menjadi intelektual pembela kebenaran
- Hukum harus berpihak pada rakyat, bukan sekadar teks formal
- Apresiasi terhadap Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus

















