KPK dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Korupsi, Siapkan MoU Baru untuk Perkuat Integritas Sektor Keuangan
JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta peningkatan tata kelola di sektor jasa keuangan nasional.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara pimpinan KPK dan jajaran Dewan Komisioner OJK yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kedua lembaga sepakat memperluas ruang lingkup kerja sama melalui pembaruan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang akan menjadi landasan berbagai program strategis pemberantasan korupsi di sektor jasa keuangan.
“Berbagai program akan kami lakukan bersama untuk memerangi korupsi dan memperkuat integritas di sektor jasa keuangan. OJK dan KPK memiliki visi yang sama dalam menjaga tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujar Friderica usai pertemuan.
Menurutnya, kesamaan visi tersebut menjadi dasar pembentukan tim bersama yang akan menyusun langkah teknis pelaksanaan kerja sama di berbagai bidang.
MoU Baru Perluas Ruang Kolaborasi KPK dan OJK
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menyambut baik inisiatif penguatan sinergi dengan OJK.
Ia menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah memperbarui nota kesepahaman yang selama ini telah berjalan agar memiliki cakupan kerja sama yang lebih luas dan adaptif terhadap tantangan sektor keuangan.
“KPK siap melanjutkan sekaligus memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan OJK. Pembaruan MoU akan menjadi fondasi bagi penguatan kolaborasi ke depan,” kata Cahya Harefa.
Kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada aspek pencegahan korupsi, tetapi juga mencakup dukungan terhadap penanganan perkara yang berkaitan dengan kejahatan keuangan, pengembangan kajian, pendidikan antikorupsi, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan.
Fokus Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi
Melalui sinergi yang diperluas, KPK dan OJK berkomitmen memperkuat sistem pengawasan serta membangun budaya integritas di lingkungan sektor jasa keuangan.
Kolaborasi kedua lembaga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan bahwa audiensi tersebut membahas sejumlah peluang strategis dalam memperkuat kerja sama kelembagaan antara KPK dan OJK.
Pertemuan dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK bersama jajaran pimpinan OJK serta pimpinan KPK.
“Sinergi antarlembaga menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya di sektor jasa keuangan yang memiliki peran strategis terhadap perekonomian nasional.”
Diharapkan Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Industri Keuangan
Penguatan kerja sama antara KPK dan OJK diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional.
Melalui kolaborasi yang lebih komprehensif, pemerintah berharap tercipta ekosistem keuangan yang semakin bersih, transparan, berintegritas, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (*)
Poin Utama Berita
- KPK dan OJK sepakat memperkuat kerja sama dalam pencegahan korupsi dan penguatan integritas sektor jasa keuangan.
- Kedua lembaga akan memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) dengan ruang lingkup kerja sama yang lebih luas.
- OJK dan KPK membentuk tim bersama untuk menyusun implementasi teknis program kolaborasi.
- Sinergi meliputi pencegahan korupsi, dukungan penanganan kejahatan keuangan, kajian, pendidikan antikorupsi, serta penguatan tata kelola.
- Penguatan kolaborasi diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional.

















