JAKARTA | Sentrapos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Pengembangan perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan baru itu masih berada pada tahap surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
“KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara yang berangkat dari tangkap tangan, yaitu yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di PUPR Provinsi Sumatera Utara dan juga pembangunan jalan nasional wilayah satu Sumatera Utara,” ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Selasa (5/5/2026).
Meski penyidikan telah berjalan, KPK memastikan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.
“Masih sprindik umum, jadi belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
KPK juga mengungkap pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan untuk mendalami konstruksi perkara dan aliran proyek yang sedang diselidiki.
“Nanti kami akan update pemeriksaannya terkait apa saja yang didalami kepada para saksi,” tambah Budi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada 26 Juni 2025 lalu.
Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
- Topan Obaja Putra Ginting
- Rasuli Efendi Siregar
- Heliyanto
- M Akhirun Efendi Siregar
- M Raihan Dalusmi Pilang
Kelima tersangka diduga terlibat praktik suap dalam dua proyek pembangunan jalan dengan nilai mencapai Rp231,8 miliar.
Dalam proses penyidikan sebelumnya, KPK juga menyita uang sekitar Rp2,8 miliar dari penggeledahan rumah salah satu tersangka.
Selain uang tunai, penyidik turut menemukan dua senjata api, yakni pistol jenis Baretta dengan tujuh butir amunisi serta senapan angin lengkap dengan paket amunisi yang diduga milik salah satu tersangka.
Kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pembangunan jalan dan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.
KPK memastikan proses pengembangan perkara akan terus berjalan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek-proyek tersebut. (*)
Poin Utama Berita
- KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi proyek infrastruktur PUPR Sumut.
- Penyidikan merupakan pengembangan dari OTT Mandailing Natal tahun 2025.
- Kasus berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
- KPK menyebut belum ada tersangka baru dalam pengembangan perkara.
- Pemeriksaan saksi telah dilakukan penyidik KPK.
- Lima tersangka sebelumnya terjerat kasus suap proyek jalan Rp231,8 miliar.
- KPK menyita uang Rp2,8 miliar dalam penggeledahan.
- Penyidik juga menemukan senjata api dan amunisi.

















