Part 1 : *Ribuan Warga Geruduk Ponpes di Pati, Desak Kiai Tersangka Pencabulan Diproses Tuntas—Santri Putri Dipulangkan*
PATI | Sentrapos.co.id — Gelombang protes besar mengguncang Kabupaten Pati. Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk kediaman pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Sabtu (2/5/2026).
Aksi ini dipicu kemarahan publik atas dugaan kasus pencabulan yang menjerat oknum kiai berinisial AS, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Massa yang didukung pemuda setempat membawa berbagai poster bernada keras serta memasang spanduk bertuliskan “Sang Predator” di pagar kediaman pelaku.
“Anak-anak adalah masa depan, bukan objek kepuasan. Pencabulan bukan khilaf, tapi kejahatan kemanusiaan!” teriak massa dalam aksi tersebut.
Dugaan Lama, Disebut “Bom Waktu”
Perwakilan pemuda Desa Tlogosari, Ahmad Nawawi, mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan perilaku pelaku sebenarnya telah lama diketahui warga.
Namun, kasus tersebut sulit terungkap karena adanya intimidasi terhadap korban maupun masyarakat yang berani bersuara.
“Ini seperti bom waktu. Sudah lama terjadi, tapi korban takut karena ada ancaman balik,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa warga sempat berupaya mengusir pelaku di masa lalu, namun gagal karena adanya dukungan dari pihak luar.
Dugaan Pelanggaran Meluas: Dari Asusila hingga Pemerasan
Tak hanya dugaan pencabulan, pelaku juga disebut memiliki rekam jejak pelanggaran lain seperti penipuan dan pemerasan terhadap santriwati.
Hal ini memperkuat desakan masyarakat agar aparat penegak hukum mengusut kasus hingga tuntas tanpa intervensi.
Aspirasi Buka Posko Bantuan Hukum Gratis
Koordinator lapangan aksi, Cak Ulil, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mengawal proses hukum sekaligus melindungi korban.
“Kami membuka pendampingan dan bantuan hukum gratis bagi para santri korban agar berani bersuara,” ujarnya.
Menurutnya, banyak korban selama ini tidak mengetahui akses bantuan hukum sehingga kasus-kasus serupa kerap terpendam.
Yayasan Nonaktifkan Pelaku, Santri Dipulangkan
Ketua Yayasan Ponpes Ndholo Kusumo, Ahmad Shodiq, akhirnya menemui massa dan menyampaikan sejumlah keputusan penting.
“Oknum pelaku sudah kami nonaktifkan. Santri putri akan dipulangkan dan aktivitas pondok putri dihentikan maksimal 3×24 jam,” tegasnya.
Keputusan ini menjadi salah satu tuntutan utama massa yang meminta perlindungan terhadap para santriwati.
Polisi Pastikan Situasi Kondusif, Proses Hukum Berjalan
Kapolsek Tlogowungu, Mujahid, memastikan aksi berjalan aman dan kondusif.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kini berada di bawah Satreskrim Polresta Pati, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Status pelaku sudah tersangka. Proses hukum berjalan dan akan ditangani secara profesional,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Korban Bertambah, Diduga Capai Puluhan
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa sudah ada delapan korban yang melapor.
Namun jumlah korban diduga jauh lebih besar.
“Bisa mencapai 50 korban. Mayoritas santriwati usia SMP,” ungkapnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional sekaligus alarm keras bagi perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. (*)
Poin Utama Berita Part #1
- Ribuan massa geruduk ponpes di Pati tuntut keadilan
- Oknum kiai telah resmi jadi tersangka pencabulan
- Kasus disebut “bom waktu” yang lama terpendam
- Dugaan pelanggaran meluas hingga penipuan dan pemerasan
- Santri putri dipulangkan, aktivitas pondok dihentikan sementara
- Aspirasi buka bantuan hukum gratis untuk korban
- Polisi pastikan situasi aman dan proses hukum berjalan
- Korban tercatat 8 orang, diduga bisa mencapai 50
Lanjutkan baca Part #2 —> “Ketua Yayasan Ndholo Kusumo Buka Suara: “Saya Bukan Pelaku”, Oknum Kiai Dicopot—Dukung Pengusutan Tuntas Kasus Santriwati” klik halaman 2 di bawah :

















