Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Bareskrim Geledah Kantor PT TSL di Sidoarjo, Bongkar Jaringan Impor HP Ilegal Senilai Rp235 Miliar

40
×

Bareskrim Geledah Kantor PT TSL di Sidoarjo, Bongkar Jaringan Impor HP Ilegal Senilai Rp235 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO, Sentrapos.co.id — Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali mengungkap praktik dugaan impor ilegal skala besar. Kali ini, penggeledahan dilakukan di kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di kawasan Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo, Selasa (21/4/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus impor ilegal handphone dari China.

ADVERTISEMENT
Example 468x60
ADVERTISEMENT

“Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya terkait importasi handphone ilegal berbagai merek dari China,” tegas Ade Safri kepada wartawan.

Dalam pengungkapan sebelumnya, penyidik telah menggeledah enam lokasi di wilayah Jakarta dan menemukan puluhan ribu unit barang ilegal.

Rinciannya mencengangkan:

  • 56.557 unit iPhone senilai sekitar Rp225 miliar
  • 1.625 unit HP Android senilai sekitar Rp5 miliar
  • 18.574 unit aksesoris (baterai, charger, kabel)

Total barang bukti mencapai 76.756 unit dengan nilai sekitar Rp235 miliar.

“Barang bukti masih terus berkembang karena proses penyidikan masih berjalan,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni DCP alias P yang berperan sebagai importir ilegal tanpa standar SNI dan menjual barang tidak baru, serta SJ yang bertindak sebagai distributor di dalam negeri.

Keduanya dijerat dengan berbagai pasal berat, mulai dari Undang-Undang Perdagangan, Perindustrian, Telekomunikasi, Perlindungan Konsumen hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lebih lanjut, PT TSL diduga memiliki peran strategis sebagai holding yang mengendalikan sejumlah perusahaan cangkang guna memuluskan proses impor ilegal.

“PT TSL diduga menjadi bagian dari jaringan yang mengatur proses importasi handphone ilegal,” ungkap Ade Safri.

Tak hanya handphone, penyidik juga menemukan produk lain seperti pakaian bayi dan mainan anak yang belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) namun telah dipasarkan secara online.

Polri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke aktor utama, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, tergantung hasil pengembangan alat bukti,” tegasnya.

Sebagai langkah strategis, Polri juga telah membentuk Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan di seluruh Indonesia guna menutup celah kebocoran penerimaan negara.

“Penegakan hukum ini dilakukan untuk melindungi keuangan negara dan menjaga ketahanan ekonomi nasional,” pungkasnya. (*)


Poin Utama Berita

  • Bareskrim Polri menggeledah kantor PT TSL di Sidoarjo terkait impor ilegal HP
  • Kasus merupakan pengembangan jaringan impor ilegal dari China
  • Polisi menyita 76.756 unit barang ilegal senilai Rp235 miliar
  • Dua tersangka telah ditetapkan, berperan sebagai importir dan distributor
  • PT TSL diduga sebagai holding yang mengatur perusahaan cangkang
  • Barang ilegal lain seperti pakaian bayi dan mainan tanpa SNI juga ditemukan
  • Potensi tersangka baru masih terbuka dalam pengembangan kasus
error: Content is protected !!